Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

LALA KOMALAWATI NO 10 CALEG NASDEM

LALA KOMALAWATI NO 10 CALEG NASDEM
Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 9 Tambora, Kalideres, Cengkareng

Wakil Jaksa Agung : Rancangan Revisi Undang-Undang Kejaksaan Diketok DPR, Tanggung Jawab Akan Lebih Berat

Publish : lala kompasindonesianews.com Jakarta - Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi memberikan pengarahan pada pelaksanaan Rapat ...

Publish : lala

kompasindonesianews.com Jakarta - Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi memberikan pengarahan pada pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI Tahun 2021 sekaligus berpamitan kepada peserta karena memasuki masa purna tugas.

Untung mengucapkan terima kasih atas segala bantuan, perhatian, dan kerja sama semua pihak di Korps Adhyaksa, Dia menyadari, dalam melaksanakan tugas, dirinya tidak luput dari kekurangan, kesalahan dan kekhilafan. Baik dalam sikap, tutur kata, maupun tindakan. Dia pun meminta maaf.

"Dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf dengan tulus yang sedalam-dalamnya, dan mengucapkan terima kasih atas segala perhatian, dukungan dan bimbingan serta kerjasama yang terjalin selama berdinas sebagai Pegawai Kejaksaan RI,” katanya.

Dijelaskan Untung, pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI tahun 2021 ini begitu istimewa. Kenapa? Sebab, pelaksanaannya bertepatan dengan pengesahan rancangan revisi Undang-Undang Kejaksaan yang baru saja diketok DPR.

"Hal ini tentu patut kita syukuri bersama sebagai sebuah bentuk kepercayaan Pemerintah terhadap Kejaksaan. Namun, tentu saja hal ini juga akan menimbulkan berbagai implikasi, baik berupa perubahan organisasi maupun perubahan tata kerja, hal ini tentu harus kita optimalkan secara bersama-sama,” ujar Untung.

Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan pada Raker Kejaksaan RI secara virtual, dari ruang kerjanya di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

Karena itu, dilanjutkan Untung, tema “Kerja Cerdas, Profesional, dan Berintegritas Untuk Menuju Indonesia Maju” yang diusung dalam Raker Kejaksaan RI Tahun 2021 dinilainya sangat relevan.

“Sebuah tema yang menggambarkan situasi sekaligus tantangan terkini dalam usaha kita bersama untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik, serta optimalisasi kinerja, untuk mencapai tujuan pembangunan,” imbuhnya.

Untung mengingatkan, dalam raker ini, institusi mengharapkan pemikiran serta inovasi progresif para Jaksa dalam rangka perbaikan, dan transformasi menuju Kejaksaan yang lebih baik, maju, dan modern.

Raker 2021, menjadi ajang menggali sedalam-dalamnya berbagai potensi pengembangan lembaga dengan mengikutsertakan seluruh satuan kerja, baik yang berada di pusat maupun di daerah.

Juga, menginisiasi kegiatan strategis yang bertitik tolak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya.

Dalam Raker ini, juga dilakukan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi Rakernas Tahun 2020. “Berdasarkan evaluasi yang telah masuk, sebagian bidang telah melaksanakan rekomendasi. Namun masih banyak pula rekomendasi yang belum terlaksana. Belum seluruh rekomendasi telah dilaksanakan oleh seluruh Kejaksaan Tinggi. Sebagian Kejaksaan Tinggi bahkan ada yang belum melaporkan,” ingat Untung.

Soal Reformasi Birokrasi, Untung bilang, hal itu bukan “barang baru” di Kejaksaan. Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2005, Korps Adhyaksa telah mencanangkan program pembaruan.

Program itu mencakup pembaruan di bidang rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, standar minimum profesi Jaksa, pembinaan karir, kode perilaku Jaksa serta pembaruan di Bidang Pengawasan.

“Keenam program pembaruan ini merupakan modal yang sangat besar bagi Kejaksaan untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi yang sifatnya lebih menyeluruh dan menyentuh seluruh aspek organisasi,” beber Untung.

Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 telah diwujudkan dengan menetapkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Kemudian, ditindaklanjuti dengan Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-I-03/B/WJA/02/2021 tentang Tim Manajemen Perubahan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan memperhatikan 8 area perubahan terhadap masing-masing bidang Eselon I.

Kedepannya adalah manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, serta penataan tata laksana.

Berikutnya, penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Kejaksaan juga meneruskan Transformasi Digital melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi yang telah dimulai sejak tahun 2020 dengan melakukan Penyusunan Inisiasi Rencana Implementasi Executive Summary IT Master Plan Kejaksaan RI yang mengacu pada Renstra Kejaksaan RI 2020-2024. “Terus berlanjut secara kesinambungan sejak tahun 2021 saat ini dan seterusnya,” terangnya.

Diingatkan Untung, sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan harus terus mengikuti perkembangan zaman, terutama di era digitalisasi saat ini.

Nantinya, seluruh tata kelola perkantoran, mulai dari persuratan dan administrasi perkara serta pelayanan publik di Kejaksaan harus berbasis teknologi informasi atau elektronik.

Penerapan teknologi, akan meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. Tapi, inovasi yang terus ditingkatkan, juga harus selaras dengan SDM Kejaksaan yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan di berbagai bidang. “Tidak ada pilihan lain selain menguatkan kelembagaan kejaksaan dengan dukungan SDM yang berkualitas, kreatif, dan inovatif,” ungkapnya.

Untung juga mengingatkan pentingnya penyusunan dan pengelolaan anggaran. Juga, peningkatan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan, antara lain dari denda tilang dan hasil penjualan barang rampasan.

“Dorong percepatan penyelesaian eksekusi barang rampasan, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Karena masih ditemukan barang bukti dan barang rampasan yang nilai ekonomisnya menyusut, sehingga belum dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk pemasukan negara dari PNBP Kejaksaan,” imbau Untung.


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,9,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,27,BERITA DAERAH,844,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,49,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,1,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,7,KASUS,4,KASUS NARKOBA,5,KESEHATAN,4,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,194,Olahraga,31,OPINI,1,PARTAI POLITIK,68,PENDIDIKAN,25,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,22,POLITIK HUKUM,136,PPKM,1,Sosial,149,SOSIAL BUDAYA,58,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,429,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
KOMPAS INDONESIA NEWS: Wakil Jaksa Agung : Rancangan Revisi Undang-Undang Kejaksaan Diketok DPR, Tanggung Jawab Akan Lebih Berat
Wakil Jaksa Agung : Rancangan Revisi Undang-Undang Kejaksaan Diketok DPR, Tanggung Jawab Akan Lebih Berat
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhsZw4JO7ubqmk27tFkb59AgcJgVdFSzAGyQ1foOsfvK4r_9K0u9op580ZN1MWNTtqPrc-l5Rnkt_WAthyEC7ycdm7jY9w3G1f1smnK7JNag_EGA3RmuHK1FcszIKwqTmtPcS7aPQeaY6xi1Tcp2Dw0fJim5y-FdBAFRZkkLAV0OxH5Wyc68tAc_7Jr=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhsZw4JO7ubqmk27tFkb59AgcJgVdFSzAGyQ1foOsfvK4r_9K0u9op580ZN1MWNTtqPrc-l5Rnkt_WAthyEC7ycdm7jY9w3G1f1smnK7JNag_EGA3RmuHK1FcszIKwqTmtPcS7aPQeaY6xi1Tcp2Dw0fJim5y-FdBAFRZkkLAV0OxH5Wyc68tAc_7Jr=s72-c
KOMPAS INDONESIA NEWS
https://www.kompasindonesianews.com/2021/12/wakil-jaksa-agung-rancangan-revisi.html
https://www.kompasindonesianews.com/
https://www.kompasindonesianews.com/
https://www.kompasindonesianews.com/2021/12/wakil-jaksa-agung-rancangan-revisi.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy