Wartawan : Gatot. S Jakarta, kompasindonesianews.com - Sidang perceraian presenter Olla Ramlan (42) dan Aufar Hutapea (35), terus berlanjut...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Sidang perceraian presenter Olla Ramlan (42) dan Aufar Hutapea (35), terus berlanjut, di Pengadilan Agama, Jalan Harsono RM, No.1, RT 05/07 Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (23/5/2022).
Pemohon Olla, mengatakan agenda sidang hari ini menghadirkan saksi darinya. Adapun saksi yang dibawa ke persidangan, yaitu Jelita Ramlan (adik kandung) dan sang keponakan, Anderu Bionty.
Selain itu, Olla juga mengakui dan menyampaikan sudah tidak bersama lagi dalam satu rumah dengan Aufar Hutapea.
"Ya, saya sudah tidak satu rumah lagi dengan Aufar, namun meski demikian masih tetap menjalin komunikasi dengan baik dan lancar dengan Aufar, hingga sampai proses sidang perceraiannya menemui hasil terbaik bagi kedua pihak," kata Olla pada wartawan kompasindonesianews.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Olla menambahkan bahwa persidangan hari ini tidak ada kendala, berjalan dengan semestinya sesuai harapan.
Untuk diketahui, Olla mulai mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dan didaftarkan melalui sistem e-court, pada akhir Maret 2022.
Di dalam gugatannya, Olla mengajukan agar hak asuh anak, dua anak perempuan dari hasil pernikahannya dengan Aufar jatuh pada dirinya.