POLITIK HUKUM$type=carousel


Nyamar Jadi Ojek Online, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Grebek Dua Pengedar Narkoba

Wartawan : Bang Otoy Pantura Indramayu, kompasindonesianews.com - Setelah mendapat informasi, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, ...

Wartawan : Bang Otoy

Pantura Indramayu, kompasindonesianews.com - Setelah mendapat informasi, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, langsung melakukan penyelidikan di tempat persembunyian SN (Suendi) di Perumahan Gerbang Kencana, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu.

Setibanya di lokasi, Tim Reserse Narkoba langsung membagi tugas untuk menyergap pelaku di persembunyianya. Untuk mengelabuhi bandar narkoba yang dikenal licin itu, anggota Reserse Narkoba menyamar sebagai ojek online.

Pada saat digerebek, benar saja di persembunyian SN (Suendi) yang berperan sebagai pengedar sedang mengunakan barang haram tersebut.

Rekan lainya MOF (Muhammad Oki Febiansyah), merupakan sindikat pengedar narkoba sedang berpesta narkoba jenis sabu. Mereka memiliki peran berbeda pada saat melancarkan aksinya.

Petugas pelaku menunjukkan barang haram tersebut. Polres Indramayu pun berhasil mengamankan 16 paket sabu, yang sudah di bungkus dalam bentuk paket kecil dan mengamankan satu paket ganja kering.

"Atas dasar informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat dan kami berhasil mengamankan dua orang laki laki dewasa," tandas AKP Herry Nurcahyo, Kasat Narkoba Polres Indramayu kepada kompasindonesianews.com, Selasa (14/6/2022).

Dihadapan petugas, para pelaku mengaku baru beberapa bulan menjadi pengedar narkoba di wilayah Pantura Indramayu.

AKP Herry Nurcahyo menjelaskan, modus yang digunakan kedua tersangka yakni dengan sistem tempel, meninggalkan barangnya di suatu tempat untuk kemudian diambil oleh pembelinya. Sementara untuk pembayaran, transaksi penjualan melalui transfer rekening bank.

"Selain kedua tersangka kami menemukan barang bukti sabu dan ganja," tandas AKP Herry Nurcahyo.

Meski telah berhasil menangkap sindikat peredaran narkoba, petugas masih terus mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ini bakal dijerat undang-undang narkotika, dengan ancaman kurungan lima belas tahun penjara.

"Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan lainya," tegas AKP Herry.

/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,9,ARTIKEL,8,BERITA ARTIS,27,BERITA DAERAH,819,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,48,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,1,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,12,JAKARTA NEWS,4,KASUS,4,KASUS NARKOBA,5,KESEHATAN,4,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,102,KULINER,4,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,158,Olahraga,30,PARTAI POLITIK,52,PENDIDIKAN,24,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,21,POLITIK HUKUM,127,PPKM,1,Sosial,149,SOSIAL BUDAYA,58,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,427,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,16,
ltr
item
KOMPAS INDONESIA NEWS: Nyamar Jadi Ojek Online, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Grebek Dua Pengedar Narkoba
Nyamar Jadi Ojek Online, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Grebek Dua Pengedar Narkoba
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgb1hlz9sgVzaybkCZjT1X8azMxl60dzJRg5RwVQMOJS19kUYj_eke6hPiDV9QFgblT5FPn5xXpgwTOphk7EiQCPW_EqxH-RJahe2NnzwtBNAKc394EZQ152qUc38DyGN99Ye80quoaANc4MmJZWcRYtrHJOZ3zzipOw2WyP7BnspAeqIc2YU_4-rpT/s320/WhatsApp%20Image%202022-06-17%20at%2018.19.59.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgb1hlz9sgVzaybkCZjT1X8azMxl60dzJRg5RwVQMOJS19kUYj_eke6hPiDV9QFgblT5FPn5xXpgwTOphk7EiQCPW_EqxH-RJahe2NnzwtBNAKc394EZQ152qUc38DyGN99Ye80quoaANc4MmJZWcRYtrHJOZ3zzipOw2WyP7BnspAeqIc2YU_4-rpT/s72-c/WhatsApp%20Image%202022-06-17%20at%2018.19.59.jpeg
KOMPAS INDONESIA NEWS
https://www.kompasindonesianews.com/2022/06/nyamar-jadi-ojek-online-satuan-reserse.html
https://www.kompasindonesianews.com/
https://www.kompasindonesianews.com/
https://www.kompasindonesianews.com/2022/06/nyamar-jadi-ojek-online-satuan-reserse.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy