POLITIK HUKUM$type=carousel

Posting Berita Bohong di Facebook, Oknum Guru SMP Dipolisikan

Wartawan : Otoy Pantura Indramayu, kompasindonesianews.com   - Dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu d...

Wartawan : Otoy

Pantura Indramayu, kompasindonesianews.com - Dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu dan Ketua PGRI Indramayu secara resmi mengadukan oknum Guru SMP ke Polres Indramayu karena diduga telah memposting berita bohong dan ujaran kebencian di Facebook dan beberapa group WhatsApp.

Oknum Guru SMP berinisial IK tersebut secara terang-terangan membuat postingan dan menyebarkan nomor kontak pribadi, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik menuduh pejabat Disdikbud sebagai Koruptor Buronan KPK dengan memasang foto secara jelas atas nama pejabat Disdik Indramayu.

Sementara satu pejabat lagi dituduh koruptor serta membuat postingan bertubi-tubi untuk Ketua PGRI Indramayu. Kini beberapa postingan akun Facebook IK tersebut sebagian sudah dihapus.

Penasehat Hukum Pejabat Disdikbud dan Ketua PGRI Indramayu, Eko Junanto, kepada kompasindonesianews.com, mengatakan, pihaknya sudah resmi mengadukan oknum Guru SMP yang sudah merendahkan martabat kliennya dimata publik atas tuduhan korupsi yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap baik proses penyelidikan maupun putusan pengadilan.

Atas perbuatan oknum Guru SMP IK itu, pihaknya sudah menyampaikan aduan secara tertulis kepada penyidik Polres Indramayu untuk kedua klien yang merasa dirugikan dan kini pihaknya menunggu proses lebih lanjut dari penyidik Satreskrim Polres Indramayu.

"Hari ini kedua klien kami sudah resmi diperiksa penyidik Polres Indramayu untuk pelapor oknum Guru SMP IK," kata Eko di Mapolres Indramayu, Sabtu, 18 Juni 2022.

Menurutnya, pelaporan terhadap oknum guru IK menjadi pintu masuk untuk penguat laporan dirinya di Inspektorat Daerah dan Komisi ASN, karena menganggap oknum IK tersebut telah melecehkan pimpinan serta bukti penguat lainnya atas status IK sebagai abdi negara.

"Sebelum ke Polres kami juga sudah membuat pengaduan ke Inspektorat Daerah terhadap perbuatan IK yang tidak mencerminkan korp pegawai," terangnya.

Eko berjanji, langkah berikutnya bukan hanya mengadukan oknum guru IK ke Polres Indramayu, tetapi pihaknya juga sudah melakukan telaah dan kajian terhadap media online yang sudah merugikan kliennya untuk diadukan ke Dewan Pers.

"Beberapa media online juga akan kami adukan ke Dewan Pers," pungkas Eko.

Sementara itu, Oknum Guru SMP IK saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika postingan di Facebook yang diunggah adalah dilakukan oleh IK secara sadar.

Bahkan keyakinan tuduhan koruptor dan buronan KPK terhadap pejabat Disdikbud Indramayu sudah langsung ia laporkan ke KPK, BIN, Kejati dan Kapolda, sehingga bukti aduan dirinya itu yang bakal menjerat dua pejabat Disdikbud dan Ketua PGRI Indramayu bakal dijebloskan ke penjara.

"Saya laporkan TIPIKOR Polda, Kejaksaan RI, KPK, BIN, Mabes Polri semuanya," kata IK saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Ia mengaku tidak takut terhadap laporan ke tiga pejabat Disdikbud tersebut ke Polres Indramayu dan siap menghadapi serta membuktikan jika tuduhan koruptor dan buronan KPK adalah benar sesuai dengan yang diadukan oleh dirinya, LSM, Lawyer dan Wartawan.

/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,9,ARTIKEL,8,BERITA ARTIS,27,BERITA DAERAH,819,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,48,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,1,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,12,JAKARTA NEWS,4,KASUS,4,KASUS NARKOBA,5,KESEHATAN,4,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,102,KULINER,4,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,157,Olahraga,30,PARTAI POLITIK,52,PENDIDIKAN,24,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,21,POLITIK HUKUM,127,PPKM,1,Sosial,149,SOSIAL BUDAYA,58,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,427,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,16,
ltr
item
KOMPAS INDONESIA NEWS: Posting Berita Bohong di Facebook, Oknum Guru SMP Dipolisikan
Posting Berita Bohong di Facebook, Oknum Guru SMP Dipolisikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_F5d_-3i0bYXL7YpSWBA1JJSEgx9poFVBZDRyKKpTGqrSr1f82qj2pr_i6KlkNDxnLoI3iSkf3k_ubeORteQdMeFZ9cQ-TKzwBTot_ejQvft678igfUid7m9nltq6Fmwhh56ZB18Js9sg7FnmJxFUzSMTtOs8P5XuZdTLfYkvi-K9Yt1ieFLFcJH3/s320/IMG-20220618-WA0015.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_F5d_-3i0bYXL7YpSWBA1JJSEgx9poFVBZDRyKKpTGqrSr1f82qj2pr_i6KlkNDxnLoI3iSkf3k_ubeORteQdMeFZ9cQ-TKzwBTot_ejQvft678igfUid7m9nltq6Fmwhh56ZB18Js9sg7FnmJxFUzSMTtOs8P5XuZdTLfYkvi-K9Yt1ieFLFcJH3/s72-c/IMG-20220618-WA0015.jpg
KOMPAS INDONESIA NEWS
https://www.kompasindonesianews.com/2022/06/posting-berita-bohong-di-facebook-oknum.html
https://www.kompasindonesianews.com/
https://www.kompasindonesianews.com/
https://www.kompasindonesianews.com/2022/06/posting-berita-bohong-di-facebook-oknum.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy