Manado, kompasindonesianews.com - Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR 8 ) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado menggagalkan dugaan...
Manado, kompasindonesianews.com - Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR 8 ) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado menggagalkan dugaan penyelundupan ayam ilegal dari Filipina, dalam kegiatan pemeriksaan di Pelabuhan Manado. Minggu (29/5/2022).
Berdasarkan informasi intelijen yang diterima sebelumnya, Minggu pagi pukul 03.00 WITA Tim SFQR 8 tiba di dermaga Pelabuhan Manado, melaksanakan briefing yang dipimpin oleh Asintel Danlantamal VIII dilanjutkan pemeriksaan Kapal Motor (KM) Glory Mary dan KM Barcelona IIIA yang baru tiba dari Pelabuhan Melonguane.
Saat dilaksanakan pemeriksaan pada KM Barcelona IIIA, Tim SFQR 8 menemukan adanya dugaan penyelundupan ayam yang berasal dari Filipina sebanyak 114 ekor.
Selanjutnya ayam tersebut dibawa ke karantina Pelabuhan Manado untuk dikeluarkan surat kesehatan. Lantamal VIII juga berkordinasi dengan KSOP Manado serta instansi terkait guna mengambil tindakan selanjutnya.
Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah penyelundupan ayam dari Filipina, telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Selanjutnya dalam konferensi pers di Markas Komando Lantamal VIII, Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka menyampaikan bahwa dalam menyikapi maraknya kasus penyelundupan, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lantamal VIII meningkatkan pemeriksaan terhadap kapal-kapal penumpang dan barang, dengan melaksanakan operasi imbangan terkait penemuan senjata atau cipta kondisi dari tim Intelijen Lantamal VIII.
“Penanggung jawab atau pemilik ayam tersebut tidak kita temukan, oleh karena itu saat ini akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilanjutkan pendalamannya”, kata Danlantamal VIII.
Turut hadir Asrena, Asops dan Asintel Danlantamal VIII, Kadiskum Lantamal VIII, Dantim Intel Lantamal VIII, Kadispen Lantamal VIII, Kasat Reskrim Polresta Manado dan Perwakilan Staf KSOP Manado. (Adhit)