POLITIK HUKUM$type=carousel

Tindak Tegas Impor Ikan Ilegal, KKP Segel 4,7 Ton Ikan Asal Tiongkok dan Malaysia

Jakarta, kompasindonesianews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4,748 ton ikan impor ilegal asal Tiongkok dan Malaysia...

Jakarta, kompasindonesianews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4,748 ton ikan impor ilegal asal Tiongkok dan Malaysia yang tidak dilengkapi dengan persyaratan impor sesuai ketentuan di Batam-Kepulauan Riau pada Sabtu (4/5/2022). 

Hal ini menegaskan upaya KKP dalam memastikan kegiatan impor produk perikanan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak merugikan nelayan dan industri perikanan dalam negeri. 

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, yang memimpin langsung operasi pengawasan importasi ikan di Batam, menjelaskan bahwa ditemukan sebanyak 4,25 ton ikan makerel asal Tiongkok di Cold Storage PT. SLA dan 498 kg ikan bawal emas asal Malaysia di PT. ATN. 

Adin juga menyebut bahwa kedua komoditas perikanan tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi Persetujuan Impor (PI) dan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate). 

“Indikasinya produk ini masuk secara ilegal, dan sudah ada yang beredar di masyarakat”, ungkap Adin. Di saat confenres pres Minggu 05/06/2022.

Adin juga memastikan bahwa 4,748 ton ikan impor ilegal tersebut saat ini dalam pengawasan jajaran Pangkalan PSDKP Batam, bahkan telah dilakukan penyegelan. Hal tersebut merupakan upaya menghentikan dan mencegah agar ikan ilegal tersebut tidak beredar di masyarakat.

“Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang kepada kami, seluruhnya sudah kami segel sebagai upaya melindungi masyarakat dari komoditas perikanan yang masuk tidak sesuai ketentuan”, pungkas Adin.

Terkait temuan tersebut, Adin menegaskan bahwa  kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di bidang importasi komoditas perikanan mengedepankan perlindungan industri perikanan dalam negeri dan menjaga stabilitas harga ikan untuk nelayan. Oleh sebab itu, praktik impor komoditas perikanan ilegal ini akan diusut sampai ke akar-akarnya.

"Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Trenggono, kami akan tindak lanjuti temuan ini  agar tidak mengganggu iklim usaha perikanan dalam negeri," ujar Adin.

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut. Adin menengarai praktik importasi komoditas perikanan secara ilegal ini telah berlangsung lama.

“Sedang kami dalami posisi kasusnya dan tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan lebih lanjut”, terang Adin. 

Sebagaimana diketahui, kebijakan impor komoditas perikanan memang dilaksanakan secara ketat untuk melindungi industri dalam negeri dan nelayan Indonesia. Sebelumnya Menteri Trenggono juga menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2021 yang salah satunya mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) termasuk bagi usaha importasi komoditas perikanan. (Adhit)


Name

AGAMA,9,ARTIKEL,8,BERITA ARTIS,27,BERITA DAERAH,621,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,42,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,1,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,9,JAKARTA NEWS,1,KASUS,2,KASUS NARKOBA,2,KESEHATAN,2,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,78,KULINER,4,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,105,Olahraga,23,PARTAI POLITIK,14,PENDIDIKAN,23,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,16,POLITIK HUKUM,98,PPKM,1,Sosial,91,SOSIAL BUDAYA,45,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,379,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,12,
ltr
item
KOMPAS INDONESIA NEWS: Tindak Tegas Impor Ikan Ilegal, KKP Segel 4,7 Ton Ikan Asal Tiongkok dan Malaysia
Tindak Tegas Impor Ikan Ilegal, KKP Segel 4,7 Ton Ikan Asal Tiongkok dan Malaysia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoWjuw_hF8gzB5YIhS_IXMMTM2Dzm_n4MsnOn_jKvnBlkYFk4Bs4G7fHBjwvUsZ_fn4P7roqUfhAUZlTuU3RtVYVmbWpa38PSUdYODclJDxt943HfKM3DFXR14IUsGJg4EWj9N_MBmeGaV1fJvqU60M2YInrJfEijCZq-mgh3-lpSJaiVZP_LTEyQp/s320/WhatsApp%20Image%202022-06-06%20at%2018.00.40.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoWjuw_hF8gzB5YIhS_IXMMTM2Dzm_n4MsnOn_jKvnBlkYFk4Bs4G7fHBjwvUsZ_fn4P7roqUfhAUZlTuU3RtVYVmbWpa38PSUdYODclJDxt943HfKM3DFXR14IUsGJg4EWj9N_MBmeGaV1fJvqU60M2YInrJfEijCZq-mgh3-lpSJaiVZP_LTEyQp/s72-c/WhatsApp%20Image%202022-06-06%20at%2018.00.40.jpeg
KOMPAS INDONESIA NEWS
https://www.kompasindonesianews.com/2022/06/tindak-tegas-impor-ikan-ilegal-kkp.html
https://www.kompasindonesianews.com/
https://www.kompasindonesianews.com/
https://www.kompasindonesianews.com/2022/06/tindak-tegas-impor-ikan-ilegal-kkp.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy