POLITIK HUKUM$type=carousel

Ombudsman RI Sosialisasikan Pelayanan Publik, Bupati Indramayu Minta Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Wartawan : Otoy Pantura Indramayu, kompasindonesianews.com - Mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, Asisten Adminstrasi Umu...

Wartawan : Otoy

Pantura Indramayu, kompasindonesianews.com - Mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, Asisten Adminstrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu Suwenda Asmita membuka kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik (SPP) yang menghadirkan Mochammad Taufan Dwi Putra dan Muhammad Wildan sebagai Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi dari Ombudsman RI.

Suwenda Asmita membuka Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik ini dilangsungkan di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Senin (18/7/2022) dengan didampingi Inspektur Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto, serta Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Indramayu Sudalim Gymnastiar.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah (PD) dan 31 Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. 

Dalam sambutannya, Suwenda Asmita menekankan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian Ombudsman RI mengenai Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Tahun 2021.

Suwenda memaparkan, berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman RI, Kabupaten Indramayu pada Tahun 2021 berada pada Zona Kuning dengan nilai 62,1.  Pada Zona Kuning terdapat range penilaian antara 51,00 – 80,99. 

Di Wilayah III Cirebon, Kabupaten Kuningan menempati peringkat pertama dengan nilai 67,71, disusul Kabupaten Indramayu di posisi kedua. Selanjutnya Kabupaten Majalengka dengan nilai 55,7, Kota Cirebon dengan nilai 53,86, dan Kabupaten Cirebon dengan nilai 52,62.

Dengan demikian, penilaian Ombudsman RI Tahun 2021 terhadap Kabupaten Indramayu ini masih perlu ditingkatkan oleh PD dan perangkat kecamatan di seluruh Kota Mangga sebagaimana keinginan Bupati Indramayu Nina Agustina dengan memperhatikan standar nilai maladministrasi atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik.

“Berdasarkan hal tersebut, Ibu Bupati Indramayu menekankan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan cara mendorong kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dan mencegah adanya maladministrasi dalam pelaksanaan pelayanan publik dengan menghadirkan Ombudsman RI untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Indramayu,” katanya.

Sementara itu Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Mochammad Taufan Dwi Putra menyampaikan, Penilaian Kualitas Standar Pelayanan Publik menjadi salah satu konsentrasi Presiden Republik Indonesia.

“Arahan Presiden dalam Penyampaian Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada Tanggal 29 Desember 2021, yaitu  Pelayanan Publik merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayannya lambat, berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsive,” katanya.

Dipaparkannya dasar hukum Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik meliputi Undang-Undang (UUD) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden (PP) No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan Peraturan Ombudsman Nomor 22 Tahun 2016.

Selanjutnya kategori penilaian kepatuhan meliputi Zona Merah dengan Nilai Kepatuhan Rendah ( antara 0 – 50,99), Zona Kuning dengan Nilai Kepatuhan Sedang (antara 51,00 – 80,99) dan Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan Tinggi (antara 81,00-100).

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman memaparkan hasil Penilaian Kepatuhan Kabupaten Indramayu Tahun 2021, dimana terdapat 5 (lima) Lokus Penilaian yaitu DPMPTSP, Discapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas dengan total 53 Produk Pelayanan Administratif, dan Produk Pelayanan Jasa (Uji Coba). Dalam pemaparan tersebut, Ombudsman memberikan catatan kepada setiap Lokus Penilaian sebagai bahan perbaikan. 

Adapun untuk Penilaian Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik pada Tahun 2022, Ombudsman memaparkan bahwa Pemenuhan Standar Pelayanan tidak hanya di unit pelayanan dan produk layanan yang dinilai tetapi pemenuhan Standar Pelayanan bagi seluruh unit pelayanan dan produk layanan.

Selain itu, Ombudsman memberikan Strategi Pemenuhan Standar Pelayanan Publik pada Penyelenggara Pelayanan Publik.

/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,9,ARTIKEL,8,BERITA ARTIS,27,BERITA DAERAH,814,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,48,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,1,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,12,JAKARTA NEWS,4,KASUS,4,KASUS NARKOBA,5,KESEHATAN,4,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,102,KULINER,4,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,154,Olahraga,30,PARTAI POLITIK,49,PENDIDIKAN,24,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,21,POLITIK HUKUM,126,PPKM,1,Sosial,149,SOSIAL BUDAYA,58,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,427,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,16,
ltr
item
KOMPAS INDONESIA NEWS: Ombudsman RI Sosialisasikan Pelayanan Publik, Bupati Indramayu Minta Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
Ombudsman RI Sosialisasikan Pelayanan Publik, Bupati Indramayu Minta Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjohepAmN3nRgmbJfF4nuf5ovzIe6pQNON6n7NpyisSGbrR8hOHth0PIXCxQuNY4xZPykzDXXBxVNtudUf7zlqhPsbLOkesoXHine2nwyZGv-1dI8WhdtjlhxdDThOoFF80LoVR_kEX5acaAC0HfuxerlZU99whny34_kzGO1dbLj8tHw_0mJpCmLBS/s320/IMG-20220719-WA0023.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjohepAmN3nRgmbJfF4nuf5ovzIe6pQNON6n7NpyisSGbrR8hOHth0PIXCxQuNY4xZPykzDXXBxVNtudUf7zlqhPsbLOkesoXHine2nwyZGv-1dI8WhdtjlhxdDThOoFF80LoVR_kEX5acaAC0HfuxerlZU99whny34_kzGO1dbLj8tHw_0mJpCmLBS/s72-c/IMG-20220719-WA0023.jpg
KOMPAS INDONESIA NEWS
https://www.kompasindonesianews.com/2022/07/ombudsman-ri-sosialisasikan-pelayanan.html
https://www.kompasindonesianews.com/
https://www.kompasindonesianews.com/
https://www.kompasindonesianews.com/2022/07/ombudsman-ri-sosialisasikan-pelayanan.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy