Wartawan : Badrun Kotabaru, kompasindonesianews.com - Bagi warga Selaru yang terkena pembangunan SUTT yang dilakukan oleh PLN, kini telah m...
Wartawan : Badrun
Kotabaru, kompasindonesianews.com - Bagi warga Selaru yang terkena pembangunan SUTT yang dilakukan oleh PLN, kini telah mendapatkan pembayaran kompensasi yang ada di Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru Kalimantan Selatan, Jumat (14/7/2022).
![]() |
Kejati Kalsel Jurit Kartono, SH |
Hadir dalam kegiatan Camat Kotabaru Husin. S. Sos, perwakilan PLN UPP KLT 4 Banjarbaru Teddy Kristianto, Jaksa Pengacara Negara Kejati Kalsel Jurit Kartono. SH, Kapolsek Pulau Laut Tengah, Danramil diwakili Bhabinsa, BIN, serta Kepala Desa Selaru, beserta warga yang mendapatkan pembayaran dari lahan yang terkena jalur Proyek Listrik Negara.
Jurit Kartono mengungkap bahwa yang dibayar itu adalah tanah APL bukan Kawasan Hutan (Cagar Alam) sesuai UU yang tertulis.
Ia berharap, dengan adanya PLN yang membangun listrik sampai ke pelosok akan berjalan lancar, dan hasilnya akan dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia, hingga sampai daerah yang terisolir sekalipun akan menikmatinya.
Sementara itu, pihak PLN UPP KLT 4 Banjarbaru menyebut proyek ini akan dibangun 109 tower dari Selaru menuju ke Pulau Sebuku.
"Progress saat ini pembebasan tanah tapak tower sudah selesai 100%, sementara untuk konstruksinya 87 pondasi sudah selesai dari total 109 tapak dan untuk tower yang sudah berdiri ada 77 tower membentang dari Selaru menuju ke pulau Sebuku," ungkapnya.