Wartawan : Gatot. S Bekasi, kompasindonesianews.com -Polisi telah menciduk 6 pelaku spesialis tindakan kejahatan pencurian sepeda motor yan...
Wartawan : Gatot. S
Bekasi, kompasindonesianews.com -Polisi telah menciduk 6 pelaku spesialis tindakan kejahatan pencurian sepeda motor yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.
Para pelaku berinisial CA (22), UD (21), AW (23), HS (21), EA (18), dan DD (26).
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Fendriz mengatakan, keenam pelaku ini dalam penyidikan sudah beraksi di 65 lokasi yang terletak di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.
Para pelaku yang sudah diamankan ini tergolong sebagai spesialis yang sering kali melakukan tindakan kejahatan, sangat meresahkan warga.
"Ya, benar para penjahat ini sudah sering melakukan tindakan kejahatan pencurian kendaraan bermotor bahkan sudah keterlaluan hingga 65 beraksi diberbagai tempat di wilayah Bekasi," kata Erick kepada wartawan, pada Selasa (16/8/2022).
Menurut AKBP Erick dalam penjelasannya, para pelaku ini sasarannya pada motor warga yang terparkir di area kontrakan yang sepi disaat siang hari, dan sebelum melakukan aksinya mengonsumsi narkoba terlebih dulu.
"Oleh karenanya berkaitan dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor imbauan pihak Kepolisian agar masyarakat dalam memarkir kendaraan baik di rumah maupun tempat umum lainnya agar gunakan kunci ganda atau di pasang CCTV dilingkungan rumah, kantor, dan pintu masuk perumahan," imbuh Erick.
Adapun dari ke enam tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.