Wartawan: Badrun Kotabaru, kompasindonesianews.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mulai membuka pendaftaran bagi petugas Panwascam Pem...
Wartawan: Badrun
Kotabaru, kompasindonesianews.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mulai membuka pendaftaran bagi petugas Panwascam Pemilu 2024, pada 21 September 2022.
Komisioner Bawaslu Andi Saidi, akan menerima berkas-berkas bagi yang mendaftar sebagai Panwascam. Namun, untuk pendaftar yang sudah terdata dalam sistem SIPOL, maka diminta untuk mengurus proses pengunduran diri.
Andi Saidi, mengatakan, pihaknya akan mengecek apakah nama yang bersangkutan ada dalam SIPOL atau tidak.
"Jika ada dalam SIPOL, maka nama tersebut harus segera dibersihkan," ujar Andi.
Menurut Andi, Panwascam dan BPK harus independen, dan tidak boleh memihak kepada partai manapun.
"Notabennya memang harus bersih dari kepartaian, dan netral," jelas Andi.
Pihak Bawaslu sendiri membuka Posko Pengaduan sesuai laporan yang masuk ke Bawaslu, ada yang masuk dari Unsur PNS, ada juga dari eks (mantan) PanwasCam yang juga mendaftar lagi sebagai PanwasCam.
"Datang ke Bawaslu, melaporkan dirinya dan akan kami proses, untuk ditindaklanjut," tambah Andi.
"Contoh, kemarin ada masyarakat melapor datang ke Bawaslu, dari 12 orang yang dilaporkan, salah satunya mantan PanwasCam yang sekarang, yang kembali mendaftar sebagai PanwasCam, sampai detik ini namanya masih ada dalam SIPOL," ungkapnya.
Mereka sudah ditindaklanjuti laporannya bahkan dengan cara manual, juga berkas surat pernyataan mereka membenarkan dirinya bukan sebagai keanggotaan Partai.
"Justru sampai detik ini namanyapun belum dihapus di SIPOL," ungkap Andi Saidi, kepada wartawan kompasindonesianews.
"KPU memberikan alasan, itu sangat persuasif, KPU sendiri tidak bisa berbuat apa-apa karena eksekusinya tetap dari pusat," tambah Andi Saidi.
Andi Saidi berharap semua proses berjalan lancar, dan KPU maupun Partai Politik agar betul-betul bisa menjalankan dalam bentuk proses verifikasi, agar sistem keanggotaannya murni.
"Karena bila itu tidak benar maka itu sangat merugikan kita sesuai yang dilaporkan pada kami," tutup Andi selaku Komisioner Bawaslu.