Kotabaru, kompasindonesianew.com - Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEV-IV-491/C.4/08/2022, 1 Agustus ...
Kotabaru, kompasindonesianew.com - Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEV-IV-491/C.4/08/2022, 1 Agustus 2022 Nani Arianti, SH.,M.Kn.,MH pada 1/9/2022 telah dilantik dengan jabatan baru sebagai Kepala Sub Bagian Pembina Kejaksaan Kotabaru Kalimantan Selatan, Kamis (1/9/2022).
Menggantikan Erlina Hendrasta, SH. MH, yang sekarang mendapat promosi sebagai Kepala Sub Protokol bagian Keamanan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Nani Arianti, diambil sumpahnya 1 Nopember 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru dengan disaksikan seluruh Pegawai Kejaksaan dengan disaksikan 2 Orang saksi, Achmad Riduan SH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kotabaru juga Asis Budianto. SH. MH. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Kotabaru. Bertindak sebagai Rohaniawan H. Sulaiman. S. Ag. MM.
Dalam sambutannya, Kajari Dr. Andi Irfan Syafruddin. SH. MH, mengatakan, mutasi dan promosi adalah hal yang wajar di Kejaksaan.
"Dengan semangat baru tentu kami sangat mengharapkan kinerja dan kerjasama dengan Pegawai Kejaksaan Negeri Kotabaru lainnya," ujar Andi.
Andi berharap, kepada pejabat yang baru dilantik dapat sesegera beradaptasi dengan lingkungan kantor, sehingga dapat menjawab segera segala tantangan di Kejari Kotabaru.
Acara pelantikan berjalan baik lancar dan kondusif, dengan tetap memperhatikan Protokol Covid 19. (Badrun)