Wartawan: Gatot.S Jakarta, kompasindonesianews.com - Sidang perceraian aktris, model, pembawa acara, Roro Fitria (31) dan Andre Irawan (42)...
Wartawan: Gatot.S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Sidang perceraian aktris, model, pembawa acara, Roro Fitria (31) dan Andre Irawan (42) seorang pengusaha, digelar perdana, di Pengadilan Agama, Jalan Harsono RM, No.1, RT 05/07 Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/9/2022).
Dari penggugat dan tergugat, keduanya hadir, bersama masing-masing kuasa hukum, namun sangat disayangkan kehidupan rumah tangganya sudah tidak bisa disatukan lagi
Sidang cerai perdana yang beragenda mediasi yang digelar gagal, tidak membuahkan hasil apa-apa.
Andre sebagai tergugat menyampaikan secara gamblang, hasil dari sidang mediasi, yang dilakukan tidak berhasil, dinyatakan gagal.
Ia mengaku pasrah kalau memang berpisahan ini harus terjadi dan sudah menjadi suratan takdir Allah harus di terima dan dijalani.
"Ya, saya hanya pasrah meski sudah diupayakan melalui mediasi namun hasilnya buntu kalau memang perpisahan ini harus terjadi apa boleh buat mungkin sudah suratan takdir Allah, yang harus dijalani," kata Andre kepada wartawan kompasindonesianews.com.
Selain itu Andre menambahkan persoalan pemohon (Roro), membawa lima bodyguard dirinya tak banyak berkomentar, dirinya hanya senyum saja.
"Karena ini kan persoalan suami Istri," tutur Andre.
Sementara itu, kuasa hukum Andre, Wiryahadi Purwanto, mengutarakan bahwa kliennya masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Roro.
Karena semula yang diharapkan dan diinginkan adalah mediasi.
"Kliennya bisa bicara, empat mata, dari hati ke hati, untuk bisa dibangun lagi rumah tangganya, namun hal ini tidak memungkinkan karena sudah tidak ada titik temunya, untuk bicara dari hati ke hati," ungkap Wiryahadi Purwanto.
Namun Andre juga masih mencoba untuk berusaha mempertahankan pernikahannya, karena selalu mengingat buah hatinya, Muhammad Sulthan Al-Fathir atau baby Sulthan.
Adapun sidang perceraian Roro dan Andre akan kembali di lanjutkan pada 11 Oktober 2022.