Wartawan: Gatot.S Jakarta, kompasindonesianews.com - Sidang perceraian aktris, model, pembawa acara, Roro Fitria (31) dan Andre Irawan (42)...
Wartawan: Gatot.S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Sidang perceraian aktris, model, pembawa acara, Roro Fitria (31) dan Andre Irawan (42) pengusaha, masih terus berkelanjutan, di Pengadilan Agama, Jalan Harsono RM, No.1, RT 05/07 Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/10/2022).
Asgar Syarif kuasa hukum Roro Fitria, mengatakan bahwa agenda hari ini adalah pembacaan keputusan Majelis Hakim.
Dari tergugat dan penggugat keduanya tidak hadir, masing-masing diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Dengan agenda sidang pembacaan hasil mediasi," kata Asgar pada wartawan kompasindonesianews.com.
Namun, Asgar menyampaikan secara detail hasil dari sidang mediasi, yang telah diputuskan majelis hakim tidak berhasil dan dinyatakan gagal.
Sehingga proses perceraian Roro dan Andre tetap lanjut dan akan masuk ke tahapan perkara.
"Ya, benar dari hasil sidang mediasi telah diputuskan oleh majelis hakim tidak berhasil tidak tercapai titik temu, sehingga proses sidang perceraian berlanjut," ungkap Asgar.
Selain itu Asgar juga menambahkan keputusan untuk bercerai penggugat (Roro) dengan tergugat (Andre) telah bulat dan sudah dipikirkan secara matang, sebab Ia mengaku trauma dengan perilaku suaminya.
Diketahui sebelumnya jika Roro menggugat cerai sang suami Andre karena tidak tahan dengan perlakuan kasarnya.
Lebih lanjut Roro memutuskan untuk berpisah dengan Andre setelah dirinya setahun menjalani bahtera rumah tangga dengan Andre.
Dalam perkara ini Roro diketahui menggugat Andre suaminya pada Rabu (14/9/2022), ke Pengadilan Agama untuk bercerai.
Mengacu pada ketentuan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), permohonan cerai Roro telah teregistrasi dengan nomor perkara 3648/Pdt.G/2022/PA.JS.
Adapun sidang perceraian selanjutnya akan digelar pada Selasa, (25/10/2022) dengan agenda keterangan para saksi dari masing-masing pihak.